Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Diundangkan Tanggal
20 September 2018
Berlaku Tanggal
20 September 2018
Sumber
BN.2018/No.1305, jdih.kpu.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: