Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2012
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2012
Berlaku Tanggal
15 Maret 2012
Sumber
BN.2012/No.302, jdih.kpu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: