Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU Tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
30 April 2015
Diundangkan Tanggal
30 April 2015
Berlaku Tanggal
30 April 2015
Sumber
BN.2015/No.668, jdih.kpu.go.id : 35 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: