Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019 dan untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum, perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap pengaturan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di dalam negeri dan di luar negeri.
- bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
5 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan KPU Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 92
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.