Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2010
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaporan dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan KPU Tentang Pedoman Pelaporan dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
23 Februari 2010
Sumber
jdih.kpu.go.id : 15 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Diubah dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: