Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Jenis

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2014

Berlaku Tanggal
24 Maret 2014

Sumber
BN.2014/No.374, jdih.kpu.go.id : 22 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.96 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.