Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2009
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara
Peraturan KPU Tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Desember 2009
Sumber
jdih.kpu.go.id : 26 hlm
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara
Mencabut :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2009 melalui link di bawah ini: