PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, kecil, dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan;
- bahwa Peraturan Komisi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan perlu dilakukan penyempurnaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan KPPU Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan
Ditetapkan Tanggal
26 April 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 April 2017
Sumber
https://kppu.go.id/ : 37 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan
Download Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.