Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung terwujudnya kepastian dan kesempatan berusaha melalui peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan usaha, diperlukan praktek kegiatan usaha yang lebih kondusif dan menitikberatkan pada persaingan usaha yang sehat;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum pengenaan tindakan administratif berupa denda sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, diperlukan pedoman pengenaan sanksi denda pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh pelaku usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Nomor
2 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan KPPU Tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Denda Pelanggaran Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 589
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.