Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, perlu mengoptimalkan upaya pencegahan dan perbaikan dugaan pelanggaran praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional;
  2. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu dilakukan relaksasi penegakan hukum sesuai dengan tugas dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan KPPU Tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Ditetapkan Tanggal
09 November 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
09 November 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Download Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (417.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.