Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu disusun mekanisme seleksi calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk memberikan kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Yudisial
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan KY Tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (594 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More