Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia, telah diangkat 17 (tujuh belas) orang masing-masingnya dalam keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia untuk masa jabatan tahun 2014-2019;
  2. bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf e angka 1 dan angka 2 Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia perlu diharmonisasikan dengan Diktum Kedua Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  3. bahwa implementasi ketentuan penggantian antar waktu keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia berimplikasi pada beberapa aspek, antara lain, efisiensi, efektivitas, konsistensi, integrasi, adaptasi, sinergi, dan birokrasi, sehingga dapat mengganggu keterpaduan dan keberlangsungan kegiatan atau program;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
36 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan KKI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Ditetapkan Tanggal
30 September 2015
Diundangkan Tanggal
09 November 2015
Berlaku Tanggal
09 November 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1681, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More