Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/inpassing
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, perlu mengangkat pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat dalam jabatan fungsional widyaiswara melalui penyesuaian/inpassing;
- bahwa untuk memberikan landasan kebijakan bagi pengangkatan pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan peraturan mengenai pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional widyaiswara melalui penyesuaian/inpassing;
- bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara melalui Penyesuaian/Inpassing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Administrasi Negara
Tentang
Peraturan LAN Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/inpassing
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2019
Berlaku Tanggal
21 Juni 2019
Sumber
BN. 2019/NO.674, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.