Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, bagi dosen tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan profesi dan/atau tunjangan kehormatan;
  2. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan manajemen sumber daya tenaga pendidik di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
27 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan LAN Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2017

Berlaku Tanggal
22 Desember 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1876, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Tetap Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Download Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.