Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kapasitas penelitian nasional dalam membangun daya saing dan kemandirian bangsa, perlu menyelenggarakan program penguatan kapasitas penelitian berbasis mobilitas sumber daya manusia;
- bahwa penyelenggaraan program penguatan kapasitas penelitian berbasis mobilitas sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf a sangat penting untuk meningkatkan publikasi ilmiah internasional, invensi dan inovasi, hilirisasi hasil penelitian, dan membangun jejaring kerja sama penelitian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
1 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2021
Berlaku Tanggal
18 Maret 2021
Sumber
BN. 2021/NO.214, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.