Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tata Kearsipan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel diperlukan tata kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar pengelolaan arsip;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Tata Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
16 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Tata Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 951
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.