Peraturan Mahkamah Konstitusi

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Alih Teknologi Penyehatan danau

ABSTRAK

  • bahwa dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya air danau dan berdasarkan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/879/M.PAN-RB/02/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau;
  • 1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas KeputusanPresiden Nomor 103 tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 323); 2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 11); 3. Keputusan Presiden Nomor 162/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Eselon I di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; 4. Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 650); 5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
  • Mengatur tentang : Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselonisasi; Lokasi; Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2016

Entitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Jenis Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Peraturan LIPI)
Nomor 2 Tahun 2016
Tahun 2016
Tentang Peraturan LIPI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Alih Teknologi Penyehatan danau
Tanggal Ditetapkan 24 Februari 2016
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2016
Berlaku Tanggal 25 Februari 2016
Sumber BN. 2016 Nomor 303, jdih.lipi.go.id

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (173.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More