Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti, telah ditetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan beberapa pengaturan mengenai pelaksanaan, pengusulan, dan penilaian jabatan fungsional peneliti, perlu penyesuaian dan penyempurnaan pengaturan mengenai petunjuk teknis jabatan fungsional peneliti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
20 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2019
Berlaku Tanggal
19 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1646, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1407),
Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.