Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
- bahwa Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
24 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1487
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.