Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Engelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
25 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Engelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1684, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.