Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin pengelolaan jurnal ilmiah di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang profesional, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi jurnal nasional dan/atau lembaga pengindeks internasional, perlu mengelola jurnal ilmiah secara elektronik dan terpadu;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik

Ditetapkan Tanggal
27 April 2021

Diundangkan Tanggal
28 April 2021

Berlaku Tanggal
28 April 2021

Sumber
BN. 2021/NO.454, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.