Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Kebun Raya

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan Kebun Raya sebagai kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ perlu ditingkatkan dalam rangka mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan;
  2. bahwa pembangunan Kebun Raya sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati harus dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan sesuai standar pembangunan Kebun Raya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pembangunan Kebun Raya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Pembangunan Kebun Raya

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2019

Berlaku Tanggal
22 Januari 2019

Sumber
BN. 2019/NO.40, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.