Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 03/E/2013 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2018

Berlaku Tanggal
03 Mei 2018

Sumber
BN. 2018/NO.594, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.