Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 03/E/2013 tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2018
Berlaku Tanggal
03 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.594, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.