Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai tindak lanjut kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1589/M.KT.01/2020 tanggal 30 November 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tentang
Peraturan LKPP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2021
Berlaku Tanggal
02 Februari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.77, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Download Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.