Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
PERTIMBANGAN
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berpedoman pada Kamus Kompetensi Teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa telah menyusun Kamus Kompetensi Teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
- bahwa untuk melakukan penyesuaian pengaturan mengenai Kamus Kompetensi Teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam penyusunan standar kompetensi sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta untuk memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 817) perlu disempurnakan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor
3 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan LKPP Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 523
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.