Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pengelolaan keuangan perlu meningkatkan kerja sama pertukaran data keuangan dan perpajakan;
  2. bahwa untuk optimalisasi kerja sama pertukaran data keuangan dan perpajakan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan LKPP Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2020

Berlaku Tanggal
16 Juli 2020

Sumber
BN.2020/No.783, jdih.lkpp.go.id : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (614.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.