Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, salah satu tugas Instansi Pembina Jabatan Fungsional adalah menyusun standar kompetensi Jabatan Fungsional;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, standar kompetensi aparatur sipil negara didasarkan pada kamus kompetensi teknis, kamus kompetensi manajerial, dan kamus kompetensi sosial kultural;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tentang
Peraturan LKPP Tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
18 September 2019
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1124, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Download Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.