Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Royalti Atas Kekayaan Intelektual dan Imbalan Atas Paten di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, jenis penerimaan negara bukan pajak dapat berupa penerimaan royalti atas kekayaan intelektual sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan kontrak kerja sama;
- bahwa untuk mendorong pertumbuhan kegiatan inovasi yang berorientasi kekayaan intelektual diperlukan peraturan sebagai pedoman bagi pemegang kekayaan intelektual dan pengelola kekayaan intelektual serta pemberian imbalan atas paten kepada pelaku kekayaan intelektual;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Pengelolaan Royalti atas Kekayaan Intelektual dan Imbalan atas Paten di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Nomor
6 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan LAPAN Tentang Pengelolaan Royalti Atas Kekayaan Intelektual dan Imbalan Atas Paten di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2020
Berlaku Tanggal
23 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO.824, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.