Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengamanan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan pedoman bagi Kuasa Pengguna Barang dalam melaksanakan pengamanan Tanah dan bangunan Gedung yang berada dalam penguasaannya agar tercipta suatu kondisi lingkungan yang aman dan tertib diperlukan peraturan;
- bahwa Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengamanan Kantor Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional belum mengatur mengenai pengamanan Tanah dan bangunan Gedung lainnya sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Pengamanan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Nomor
8 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan LAPAN Tentang Pengamanan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2019
Berlaku Tanggal
17 Mei 2019
Sumber
BN. 2019/NO.573, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.