Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan tugas pengujian teknologi penerbangan dan antariksa di bidang atmosfer guna mendukung pelaksanaan penelitian, pengembangan dan perekayasaan di bidang sains dan teknologi atmosfer, maka perlu menambah fungsi pada Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut;
- bahwa untuk menindaklanjuti Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/486/M.KT.01/2017 perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Nomor
9 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan LAPAN Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
30 November 2017
Berlaku Tanggal
30 November 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1724, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.