Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeliharaan dan Perawatan Barang Milik Negara Berupa Bangunan Gedung Laboratorium di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bangunan gedung laboratorium Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional merupakan bangunan milik negara yang menjadi aset penunjang kegiatan operasional Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
  2. bahwa untuk menjaga penggunaan fungsi bangunan gedung laboratorium agar berfungsi secara optimal perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan gedung laboratorium;
  3. bahwa untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung laboratorium di lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang fungsional, andal, efektif, efisien, dan tertib, diperlukan Pedoman Teknis sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung laboratorium;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Pemeliharaan dan Perawatan Barang Milik Negara Berupa Bangunan Gedung Laboratorium di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan LAPAN Tentang Pemeliharaan dan Perawatan Barang Milik Negara Berupa Bangunan Gedung Laboratorium di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2019

Berlaku Tanggal
17 Mei 2019

Sumber
BN. 2019/NO.574, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.