Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/plps/2011 Tentang Likuidasi Bank
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menyelaraskan dan menyempurnakan ketentuan pelaksanaan likuidasi bank, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2012;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Tentang
Peraturan LPS Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/plps/2011 Tentang Likuidasi Bank
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015
Berlaku Tanggal
25 Mei 2015
Sumber
BN. 2015/NO.787, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/LPLS/2011 Tentang Likuidasi Bank
Download Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.