PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penjaminan simpanan, menyempurnakan proses rekonsiliasi dan verifikasi, pembayaran klaim penjaminan simpanan, dan penanganan keberatan nasabah, Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Tentang
Peraturan LPS Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018
Berlaku Tanggal
21 Desember 2018
Sumber
BN.2019, No.1716 , https://www.lps.go.id ; 24 Hlm
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Mengubah :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/LPLS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Download Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (660.67 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.