Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan fungsi penjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan, perlu di atur mengenai penjaminan simpanan dan resolusi bank;
- bahwa pengaturan pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank yang diatur dalam peraturan Lembaga Penjamin Simpanan mengenai program penjaminan simpanan, penanganan bank sistemik yang mengalami permasalahan solvabilitas, penyelesaian bank selain bank sistemik yang mengalami permasalahan solvabilitas, dan likuidasi bank, masih belum sepenuhnya mengakomodasi pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank dengan prinsip syariah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
1 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan LPS Tentang Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah
Ditetapkan Tanggal
24 April 2020
Diundangkan Tanggal
28 April 2020
Berlaku Tanggal
28 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO.423, TBN. 2020/NO.32, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.