Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan, Penatausahaan, Serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Pengelolaan, Penatausahaan, serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
3 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan LPS Tentang Pengelolaan, Penatausahaan, Serta Pencatatan Aset dan Kewajiban dari Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Diundangkan Tanggal
13 April 2017
Berlaku Tanggal
13 April 2017
Sumber
BN. 2017/NO.579, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan LPS Nomor 3 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.