Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan penanganan dan/atau penyelesaian bank diperlukan dukungan informasi yang tersedia secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu;
- bahwa sesuai dengan Peraturan Lembaga Penjaminan Simpanan mengenai pelaporan data penjaminan simpanan berbasis nasabah bank umum, bank umum diwajibkan menyampaikan laporan data Single Customer View;
- bahwa terdapat kewajiban penyampaian laporan oleh bank kepada otoritas perbankan melalui mekanisme satu pintu;
- bahwa dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan belum mengakomodasi penambahan laporan data Single Customer View dan media penyampaian laporan melalui portal pelaporan terintegrasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
6 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan LPS Tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1674, TBN. 2019/NO.30, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan
Download Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan LPS Nomor 6 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.