Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Hak bagi Korban Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18R, Pasal 44A, Pasal 44J ayat (11), Pasal 44K ayat (9), Pasal 44L ayat (3), dan Pasal 44M ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Pemenuhan Hak bagi Korban Tindak Pidana Terorisme.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Nomor
1 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan LPSK Tentang Pemenuhan Hak bagi Korban Tindak Pidana Terorisme

Ditetapkan Tanggal
9 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 147

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (231 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.