Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk kelancaran pemeriksaan dan penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah sebagaimana dimaksud Pasal 49 huruf i beserta Penjelasan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syari’ah Negara, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah, perlu dibuat pedoman bagi hakim mengenai hukum ekonomi menurut prinsip syari’ah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
2 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Peraturan MA Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah
Ditetapkan Tanggal
10 September 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.