Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
  2. Bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik belum secara jelas mengatur tata cara penyelesaian sengketa informasi di Pengadilan;
  3. Bahwa untuk itu Mahkamah Agung memandang perlu mengatur tata cara penyelesaian sengketa informasi di Pengadilan melalui Peraturan Mahkamah Agung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Peraturan MA Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (227.66 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.