Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu suasana aman bagi hakim, aparatur pengadilan, dan masyarakat pencari keadilan demi terwujudnya peradilan yang berwibawa;
- bahwa telah terjadi sikap dan perilaku sebagian masyarakat yang mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum di pengadilan yang mengakibatkan terganggunya rasa aman bagi hakim, aparatur pengadilan dan masyarakat pencari keadilan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan MA Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
Ditetapkan Tanggal
27 November 2020
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2020
Berlaku Tanggal
04 Desember 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1441, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan
Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.