Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan, Mahkamah Agung memerlukan mekanisme pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas dan pelanggaran perilaku oleh aparat pengadilan sedini mungkin;
- bahwa untuk mengefektifkan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku aparat pengadilan, perlu dilaksanakan pengawasan dan pembinaan yang terus menerus oleh setiap atasan langsung terhadap bawahannya;
- bahwa Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 096/KMA/SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan, dipandang tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
8 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan MA Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2016
Diundangkan Tanggal
25 Juli 2016
Berlaku Tanggal
25 Juli 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1076, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 096/KMA /SK/X/2006 tentang Tanggung Jawab Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan
Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.