Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setelah mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik masih terdapat kendala yang perlu penyempurnaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
8 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan MA Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
18 November 2022
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2022
Berlaku Tanggal
02 Desember 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1193
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Silahkan download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.