Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
PERTIMBANGAN
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, tanggal 20 Juni 2022, serta untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi (Sapta Karsa Hutama), perlu membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Konstitusi
Nomor
11 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan MK Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Ditetapkan Tanggal
12 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.