Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, tanggal 18 Oktober 2011, serta untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan Kode Etik Hakim Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Konstitusi

Nomor
2 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan MK Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.04 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.