Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, tanggal 18 Oktober 2011, serta untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan Kode Etik Hakim Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Konstitusi
Tentang
Peraturan MK Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (6.04 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.