Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, adanya yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, dan perkembangan dalam praktik beracara di Mahkamah Konstitusi, serta kebutuhan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, maka Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dipandang perlu dilakukan penggantian dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Konstitusi
Tentang
Peraturan MK Tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1001.18 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.