Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan keagamaan, perlu mengubah wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Manado, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Makassar, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Ambon;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Ditetapkan Tanggal
03 April 2018
Diundangkan Tanggal
04 April 2018
Berlaku Tanggal
04 April 2018
Sumber
BN.2018/NO.457, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dan Pelatihan Keagamaan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.