Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Ditetapkan Tanggal
01 April 2020
Diundangkan Tanggal
01 April 2020
Berlaku Tanggal
01 April 2020
Sumber
BN.2020/NO.310, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.