Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama
peraturan-menteri-agama Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat atas ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum di segala bidang secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, diperlukan pengaturan mengena1 pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Tentang
Peraturan Menag Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 614
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.